Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2021. Saat masa pandemi Covid-19, belanja negara diharapkan benar-benar digunakan untuk mendukung program dan kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, dalam rangka upaya mendukung efektivitas dan efisiensi belanja negara. Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat menggelar Sosialisasi Standar Biaya Masukan Tahun 2021 yang dilakukan secara tatap muka dan virtual pada hari Senin, 1 Februari 2021 di aula lantai 4 Program Pascasarjana ULM bersama Bapak Yoyok Yulianto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Direktur II Bidang Umum & Keuangan : Prof. Ir. Muthia Elma, M.Sc. Ph.D. Dihadiri secara virtual oleh Dekan Fakultas di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, Kepala Biro Umum dan Keuangan ULM, dan dihadiri secara tatap muka oleh Koordinator & Sekretaris Program Studi Magister dan Doktor di lingkungan Program Pascasarjana ULM, Serta Staf Keuangan Fakultas dan Program Studi Magister dan Doktor di Lingkungan ULM diharapkan dapat memberikan arahan dan menyatukan persepsi mengenai Standar Biaya Masukan Tahun 2021 Terutama dalam kondisi pandemi saat ini dilakukan banyak penyesuaian dan perubahan yang signifikan. Sosialisasi yang bersifat dua arah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan seluruh peserta yang hadir untuk bertanya langsung untuk menyatukan persepsi dan memahami segala sesuatu yang belum dipahami dari kebijakan yang telah ditetapkan Menkeu.
0 Komentar